RAUDHAH – Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah 2 Lumut resmi membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Raudhah melalui kegiatan sosialisasi dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada para petugas yang telah ditetapkan pada Kamis, 11 Juni 2026. Pembentukan UPZ tersebut menjadi langkah strategis pesantren dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara lebih terorganisir, transparan, dan amanah.
Kegiatan yang berlangsung tidak hanya menjadi momentum administratif, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi para santri mengenai pentingnya peran UPZ Raudhah dalam kehidupan bermasyarakat. Para santri diajak memahami bahwa zakat, infak, dan sedekah merupakan instrumen penting dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta menjadi salah satu solusi atas berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat.
Lebih dari sekadar pengelolaan dana, UPZ Raudhah Lumut diharapkan mampu menanamkan nilai-nilai kepedulian dan semangat berbagi kepada seluruh warga pesantren. Pendidikan karakter melalui praktik filantropi Islam ini menjadi bagian penting dalam membentuk pribadi santri yang dermawan, empati terhadap sesama, dan peka terhadap kondisi lingkungan sekitarnya.
Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan pentingnya membangun budaya berinfak secara rutin di kalangan guru dan santri. Kebiasaan berbagi yang ditanamkan sejak masa pendidikan di pesantren diharapkan dapat terus melekat dan menjadi bekal berharga ketika para santri terjun ke tengah masyarakat nantinya.
Sebagai bentuk legalitas dan penguatan kelembagaan, Surat Keputusan (SK) diserahkan kepada para petugas UPZ Raudhah Lumut yang akan mengemban amanah dalam menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana umat. Dengan struktur kepengurusan yang jelas, pengelolaan dana ZIS diharapkan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, serta tepat sasaran sesuai dengan prinsip-prinsip syariat dan tata kelola yang baik.