RAUDHAH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungannya terhadap rencana Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah untuk menyelenggarakan Sarasehan Nasional Undang-Undang Pesantren yang dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 19 Oktober 2025 M / 27 Rabiul Akhir 1447 H.
Dukungan tersebut disampaikan dalam audiensi yang digelar pada Senin, 6 Oktober 2025 M / 14 Rabiul Akhir 1447 H, di kantor Kanwil Kemenag Sumut.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur dan Wakil Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah memaparkan konsep sarasehan yang akan menghadirkan berbagai kalangan — mulai dari Pimpinan Pesantren Ashriyah dan Salafiyah, akademisi, dan lainnya.
Pihak Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah juga menyampaikan syukur atas dukungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjadikan sarasehan ini sebagai forum dialog konstruktif yang menghadirkan gagasan-gagasan solutif bagi pengembangan pesantren di Indonesia.
Lebih dari sekadar kegiatan ilmiah, sarasehan ini menjadi momentum bagi pesantren untuk mempertegas perannya sebagai pusat peradaban umat.