Sekretaris Umum

Sekretaris adalah lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap data, korespondensi dan informasi. Lembaga setingkat bidang ini membawahi tiga seksi, yaitu:

  1. Seksi Umum, yaitu lembaga yang berada di bawah Sekretaris Umum yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap data, dokumentasi, kehumasan dan keprotokolan Pesantren.
  2. Seksi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM), yaitu lembaga yang berada di bawah Sekretaris Umum yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan Sumber Daya Manusia di Pesantren.
  3. Seksi Rumah Tangga dan Inventaris, yaitu lembaga yang berada di bawah Sekretaris Umum yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap pendataan seluruh inventaris dan kekayaan Pesantren.
Chat Via WhatsApp