Human Resource Development (HRD)
HRD adalah lembaga setingkat bidang di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah yang dibentuk sebagai pintu awal pendaftaran guru dan karyawan. Selain itu, HRD juga berfungsi untuk menyatukan standar kualitas guru dan karyawan Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah. Lembaga ini dibentuk pada tahun 2014.
a. Sentralisasi Surat Lamaran
Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah adalah lembaga pendidikan yang dibangun dengan konsep wakaf sehingga terbuka untuk setiap muslim yang akan mengabdikan diri membantu Pesantren sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan. Dengan itu, setiap tahun, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah senantiasa menerima lamaran pengabdian dari guru, karyawan dan tenaga kerja lainnya. Bidang HRD selaku pintu awal pendaftaran guru dan karyawan mempunyai tugas untuk menerima, menyaring dan mengualifikasikan kebutuhan Pesantren terhadap SDM yang akan mengabdikan diri di Pesantren, untuk selanjutnya diselaraskan dengan syarat dan prasyarat yang telah ditentukan. Mulai T.A. 2014-2015, surat-surat lamaran yang tertuju ke Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, disentralkan kepada bidang HRD guna ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan kebutuhan Pesantren.
b. Pendataan Kualifikasi
Adapun bagi para ustadz/ustadzah, karyawan dan tenaga kerja yang telah mengabdikan diri di Pesantren, bidang HRD berfungsi sebagai pusat data kualifikasi kepribadian masing-masing yang telah disebutkan. Hal ini diperlukan guna standarisasi dan penyamaan kualitas. HRD bekerjasama dengan Kepala Bidang lingkup kerja masing-masing melakukan inventarisasi kebutuhan Pesantren, ketersediaan SDM, pengkajian kinerja dan penilaian kualitas kerja untuk kemudian dilaporkan kepada rapat kepala bidang agar ditindaklanjuti.
c. Penyusunan Konsep Kerja dan Kegiatan
Melihat pentingnya kualitas guru dan karyawan dalam mendukung berjalannya sistem pendidikan yang baik di Pesantren, bidang HRD menyusun konsep kerja dan kegiatan yang dapat dilakukan oleh setiap guru dan karyawan. Untuk tahun ini, penyusunan konsep kerja masih difokuskan kepada guru dengan menyelesaikan Manajemen KMI yang berisi gambaran umum, aturan pelaksanaan, dan segala hal terkait dengan pendidikan dan kegiatan belajar mengajar di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.