Raudhah (13/12/19). Jum’at pagi (13/12/19) seluruh santri putra dari kelas 1 hingga 6 berkumpul di gedung serbaguna, dan santriwati di masjid lantai dua guna mendengarkan arahan etiket dari Bapak Direktur dan wakil direktur.
Sudah menjadi sunnah Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah menjelang liburan, santri-santriwati diberikan kuliah umum tentang etiket terkait liburan.
Etiket merupakan bahasa serapan yang telah dibakukan dari Bahasa Inggris yaitu etiquette, yang menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah tata cara atau adat sopan santun dalam masyarakat beradab dalam memelihara hubungan baik antara sesama manusia.
Dalam arahannya, Bapak Direktur KH. Solihin Adin, S.Ag., M.M., menyampaikan bahwa santri harus mampu menjaga etika selama masa liburan, baik kepada keluarga, masyarakat, dan juga lingkungan, serta tidak menjadi tamu di kampung halaman dan rumah sendiri.
Bapak Wakil Direktur bertanya pada santri kelas 6 KMI dalam etiket dan nasihat menjelang Liburan pertengahan semester
Kuliah umum etiket berlibur diisi dengan berbagai materi, antara lain; sikap bijak dalam menggunakan gawai elektronik (gadget) selama liburan, adab bertamu dan menerima tamu, adab berpergian serta cara melaksanakan shalat ketika safar, dan adab perpakaian dan bermasyarakat. Seluruh materi kuliah umum etiket ditutup dengan peragaan langsung di hadapan seluruh santri tata cara bertamu dan menyambut tamu.
Raudhah (10/12/19). Sejak awal pembelian pada tahun 2012, Tanah wakaf Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah yang terletak di Dusun Lau Macem, Desa Sugau, Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara terus mengalami perkembangan, perluasan serta pemerataan lahan masih terus dilakukan.
Alhamdulillah, setelah sebelumnya sejak pembelian Pesantren masih menggunakan lahan masyarakat sebagai akses masuk, pada pertengahan November 2019, Pesantren berhasil membebaskan lahan seluas kurang lebih 1,1 hektare seharga Rp.400.000.000,- yang dicicil pembayarannya selama 6 tahun. Tambahan lahan baru ini akan difungsikan sebagai akses masuk dari jalan lintas Medan-Berastagi ke dalam lahan Pesantren yang telah ada.
Saat ini, satu unit dozer, excavator, dan dumptruck sibuk bekerja merobohkan pohon-pohon sawit serta meratakan lahan yang konturnya berbukit-bukit.
Semenjak pembelian, lahan Sugau digunakan sebagai bumi perkemahan kepramukaan santri dan sebagian lainnya ditanami beberapa jenis sayuran dan buah-buahan.
Sebagai program jangka panjang, lahan Sugau merupakan aset penting bagi Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah. Hal tersebut mengingat letaknya yang tepat berada di pinggir lintas Medan dan kota wisata dataran tinggi Berastagi, serta guna menampung kepercayaan dan amanah umat Islam dalam menyokong Kampus 1 Medan yang setiap tahun ajaran baru tak dapat menerima 500 hingga 700 calon santri disebabkan keterbatasan ruang asrama dan kelas.
Pesantren juga mengajak kaum muslimin dan para muhsinin untuk sama-sama berjuang dan turut ambil bagian mewakafkan hartanya di jalan Allah dalam pembebasan dan pelunasan lahan yang baru dibeli. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.
Segenap Keluarga Besar Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Berbelasungkawa atas wafatnya Rohani Br Sembiring, beliau merupakan Ibu mertua dari Ust. H. Basron Sudarmanto, hari ini Senin, 9 Desember 2019 pukul 12.00 di Simpang Selayang.
Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni segala khilafnya, menerima seluruh amalannya, dan menempatkannya di FirdausNya. Aaminn..
Raudlah (9/12/12). Salah satu institusi ekonomi Islam yang dahsyat selain zakat adalah wakaf (jamak: awqaf). Universitas Darussalam Gontor mengembangkan ICAST (International Center for Awqaf Studies), dan kali ini menyelenggarakan International Executive Training on Waqf Management selama dua hari (3-4 Desember 2019) dengan pelatih utama Prof. Dr. Monzer Kahf, guru besar pada Islamic Finance and Economics, Universitas Sabahattin Zaim University Istanbul, Turki.
Dalam rangka penguatan sistem wakaf di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah yang telah berjalan semenjak diresmikannya wakaf Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah pada tahun 1986 hingga saat ini, Pesantren mengutus Ustad Muhammad Ilyas, S.Pd., M.Si guna mengikuti IETWM di Unida.
Guru Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Ust. Muhammad Ilyas, S.Pd., M.Si dalam Seminar International Executive Training Waqf Management with Prof. Dr. Monzer Kahf in UNIDA Gontor
Diharapkan, dengan keikutsertaan utusan Pesantren dalam pelatihan ini dapat mengembangkan gagasan dan lembaga wakaf di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah sehingga dapat lebih maju dan berkembang demi kejayaan Islam dan muslimin.
Adapun materi yang disampaikan pada training internasional ini antara lain; (1) Introduction to Fiqh and Awqaf Management; Overview of Islamic social finance, Introduction to the Fiqh on Awqaf, History of Waqf Civilization. (2) Management of Awqaf for Poverty Alleviation; Introduction to the Concept of Awqaf and its Importance, Awqaf Understanding and its Jurisprudence, Socio-Economic Impact of Awqaf on Poverty Alleviation, Developmental Aspects of Waqf, Experiences of some Muslim Countries in Implementing Awqaf Productive. (3) Risk Management in Awqaf Institution; An Overview of the Development of waqf, Good Nadzir Governance in Waqf Institution, Experience of Selected Nadzir in Waqf Institution.
Raudlah (9/12/19). Bapak Direktur Pesantren K.H. Solihin Adin, S, Ag., MM didampingi Ust. Muhammad Ilyas, S.Pd., M.Si mewakili Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah mengikuti Silaturahim Nasional Forum Pesantren Muadalah yang dilaksanakan pada 1 hingga 2 Desember 2019 di Universitas Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur.
Di antara materi yang dibahas pada pertemuan para pimpinan pondok pesantren se-Indonesia ini antara lain; pengenalan Undang-undang Pesantren yang baru saja disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, kebijakan pendidikan pesantren, serta nilai kepesantrenan dan tantangan modernisasi.
Di antara hal-hal penting yang dihasilkan dari pertemuan ini antara lain; bahwa tujuan Undang-undang Pesantren bertujuan untuk menjaga kemandirian dan kekhasan pesantren. Disebutkan juga bahwa UU Pesantren tidak menginduk pada UU Mendiknas, sehingga surat izin operasional pesantren berbasis muadalah tidak sama dengan surat izin operasional madrasah, dan izin operasional tersebut tidak perlu diperpanjang, cukup dengan proses akreditasi.
Di antara kekhasan lainnya dari pesantren muadalah adalah bahwa proses akreditasi pesantren muadalah lebih sederhana dibandingkan dengan satuan pendidikan tingkat menengah, di mana setiap pesantren muadalah minimal wajib memiliki 3 rombongan belajar (rombel) untuk kelas 1-3, dan 3 rombongan belajar untuk kelas 4-6 dengan jumlah santri minimal 20 santri setiap rombelnya.
Ketua FKPM yang juga rektor Universitas Darussalam K.H. Prof. Dr. Amal Fathullah Zarkasy, MA dengan tegas menghimbau seluruh Pimpinan Pesantren Alumni (PPA) Gontor untuk mengikuti program Muadalah. Lebih lanjut ia menyatakan bahwa FKPM siap untuk membantu dan memfasilitasi seluruh administrasi yang berkaitan dengan proses muadalah