Raudlah (16/7/2020). Plt. Walikota Medan Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si., mengunjungi Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah (15/7). Dalam kunjungan kerja tersebut Plt. Walikota yang merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menyosialisasikan Perwal (Peraturan Walikota) Kota Medan No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru di hadapan ribuan santri.
Plt. Walikota yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Camat Medan Tuntungan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Kota Medan disambut hangat oleh Bapak Ketua Umum Badan Wakaf, Bapak Pimpinan, dan Bapak Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.
Dalam sambutannya, Walikota tidak melarang pelaksanaan pendidikan pesantren, namun tetap harus menjaga protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini dikarenakan dunia pesantren identik dengan hidup berjama’ah. Jadi walaupun Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tetap dilaksanakan secara tatap muka, protokol kesehatan jangan ditinggalkan.
Sosialisasi Perwal Kota Medan No. 27 Tahun 2020 ini merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dengan adanya adaptasi kebiasaan baru pemerintah berharap aktivitas pendidikan, kesehatan, ekonomi dan sosial bisa terus bergerak, sedangkan angka penyebaran virus bisa ditekan hingga habis.
Dalam melaksanakan adaptasi kebiasaan baru pada kondisi pandemi Covid-19, setiap santri wajib menerapkan pola hidup bersih dan sehat antara lain dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau pembersih tangan (hand sanitizer). Santri juga wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dalam rentang 1 meter dengan yang lainnya. Santri harus menghindari kerumunan. Pakaian harus rutin diganti, minimal sehari sekali. Dan yang terakhir adalah berdoa. “Semoga dengan menerapkan poin-poin adaptasi kebiasaan baru yang saya sampaikan, menjadi ikhtiar dan usaha kita untuk menghindari pandemi Covid-19 ini” ucap Bapak Plt. Walikota sambil menutup sosialisasi.
Insyaallah Pesantren Ar Raudatlul Hasanah dijauhkan dr Virus Corona,Amiin.