Raudhah (16/11/22).
Alhamdulillah, sebuah anugerah dari Allah SWT bagi Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, dimana sertifikat halal untuk produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Pesantren dengan merek “Raudhah” telah terbit pada tanggal 9 September 2022, dan berlaku sampai dengan 9 September 2026. Sertifikat halal tersebut dikeluarkan langsung oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.

Dalam proses penerbitan sertifikat halal tersebut dibutuhkan beberapa tahapan yang cukup lama. Adapun Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dalam penerbitan sertifikat halal produk air minum tersebut adalah PT. Sucofindo.

Dalam hal ini, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah telah memproduksi AMDK ukuran cup plastik 220 ml, botol plastik 600 ml, dan ukuran galon. Sedangkan produksi air tersebut, sampai saat ini masih menjadi konsumsi internal Pesantren saja.

Harapan selanjutnya, semoga AMDK “Raudhah” ini mendapatkan surat SNI dan izin edar dari pemerintah. Aamiin.
⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣⁣

Chat Via WhatsApp
http://103.88.229.80/newpisang/ https://keppkn.kemkes.go.id/assets/ https://jurnalfasya.iainkediri.ac.id/news/ https://hsji.kemkes.go.id/hsji/ https://stelina.kkp.go.id/