Raudhah (4/3/24). Diskusi Panel tentang peran Badan Wakaf Indonesia, Kementerian Agama, dan Badan Pertanahan Nasional dalam sertifikasi tanah wakaf di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah dilaksanakan pada Senin, 4 Maret 2024/ 23 Sya’ban 1445 H di ruang pertemuan Gedung Zainab Lt. 1. Dihadiri oleh Ketua Umum Badan Wakaf Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah beserta jajarannya, Pimpinan Pesantren, Direktur dan Wakil Direktur Pesantren, Ketua STIT Ar-Raudlatul Hasanah, dan beberapa guru senior. Hadir sebagai narasumber dalam diskusi panel ini yaitu Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syariful Mahya Bandar, MAP, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara H. Abdul Azhim, MA, BPN Provinsi Sumatera Utara Supratman, S.Si.T, Kepala KUA/PPAIW Kecamatan Medan Tuntungan Tamrin Harahap, S.Ag.

Pertemuan ini memiliki beberapa rentetan acara yang harus diikuti oleh para peserta diskusi. Diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, sambutan sekaligus menyampaikan selayang pandang tentang tanah wakaf di Pesantren oleh Ketua Umum Badan Wakaf Pesantren Drs. H. Mohd Ilyas Tarigan. Setelah itu, diskusi diambil alih oleh moderator, al-Ustadz Mar’an Sabuqi Siregar., S.Fil.I., M.Pem.I. Beliau memandu acara dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing narasumber untuk menyampaikan materinya di hadapan peserta diskusi. Dimana, setiap pemateri membahas poin-poin penting yang berkenaan dengan tanah wakaf, permasalahan tanah wakaf, dan proses sertifikasinya.

Setelah pemaparan dari para narasumber, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi. Beberapa pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber diantaranya; terkait status tanah wakaf, legalitas nazhir wakaf, serta langkah-langkah dalam sertifikasi tanah wakaf.

Pimpinan Pesantren menjadi salah satu peserta yang bertanya tentang hal tersebut. Lebih-lebih, saat pertanyaan menyusut ke arah pengalihan fungsi tanah wakaf yang tidak dipergunakan, hingga status masjid yang berdiri di atas tanah wakaf apakah diharuskan untuk diterbitkan sertifikat wakafnya.

Menarik untuk diketahui bersama, bahwa acara ini berjalan dengan baik, yang ditandai dengan antusiasme dari peserta diskusi panel ini.

Di akhir acara, diskusi ini ditutup dengan penandatanganan hasil resume diskusi oleh pihak Pesantren yang dalam hal ini diwakili oleh Ketua Umum Badan Wakaf Pesantren dan para narasumber, sebagai wujud dukungan dari pihak terkait untuk percepatan sertifikasi yang dimaksud.

Selanjutnya sesi foto bersama sekaligus makan siang bersama menjadi tambahan penutup acara ini.

Chat Via WhatsApp
https://aceh-keluargasehat.kemkes.go.id/sys/ https://link.kemkes.go.id/media/ https://www.linkandthink.org/ https://www.theyashotel.com/ https://elearning.itbwigalumajang.ac.id/ https://e-absensi.singkawangkota.go.id/ slot gacor https://bapeten.go.id/upload/ https://sentraki.itbwigalumajang.ac.id/ slot gacor https://sia.itny.ac.id/media/ https://bkombandung.kemkes.go.id/apk/ https://kinerja.bandung.go.id/2021/img/index.html https://pdcproductions.com/ https://kkp.umt.ac.id/ https://csirt.sulbarprov.go.id/uploads/ https://sievo.kemdikbud.go.id/ https://survei.anri.go.id/assets/