Raudlah. Kedudukan shalat-shalat nafilah (sunnah) laksana parit-parit yang sengaja digali untuk melindungi benteng, atau laksana tembok-tembok yang dibangun disekililing kota. Maka tidak ada yang bisa mendatangkan ancaman dan musuh kesana sampai dia mampu melampaui parit-parit itu, atau merobohkan tembok-tembok itu. Barang siapa mampu menjaga yang sunnah, maka bisa dipastikan dia akan lebih mampu menjaga yang wajib. Shalat-shalat ini juga akan menyempurnakan apa yang kurang saat melakukan shalat wajib dan akan menambah apa yang kurang darinya.
Rasulullah bersabda, “Hal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat dari amal seorang hamba adalah shalat. Jika shalatnya baik maka dia beruntung dan sukses, dan jika rusak maka merugilah dia dan merana. Apabila seseorang ada kekurangan dalam mengerjakan amal wajibnya, maka Allah akan bertanya “Apakah hamba-Ku memiliki pekerjaan yang sunnah?” Sehingga kemudian Allah menyempurnakan apa yang kurang dari sang fardhu, sehingga amalnya menjadi sempurna” (Shahih)
Itulah yang menjadi kebiasaan santri/wati Raudlatul Hasanah. Mereka dibiasakan melakukan ibadah shalat sunnah sebelum maupun sesudah melaksanakan shalat wajib, seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat qabliyyah, shalat ba’diyyah, dan shalat sunnah lainnya. Kebiasaan itulah yang membuat sebagian santri/wati menganggapnya sesuatu ibadah yang wajib bagi mereka sehingga jika sekali saja meninggalkan kebiasaan tersebut mereka akan merasa telah meninggalkan sesuatu yang berharga . Hal seperti itulah yang harus ditanam dalam diri santri/wati agar menjadi kebiasaan meskipun tidak lagi tinggal di pesantren. Karena ala bisa karna biasa. Ed. Citra