Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah Medan menjadi tuan rumah pelaksanaan Sarasehan Nasional Undang-Undang Pesantren di Indonesia yang digelar pada Ahad, 19 Oktober 2025 bertepatan dengan 26 Rabi’ul Akhir 1447 H. Acara yang berlangsung di Gedung Hafsah lantai 3 ini menghadirkan para tokoh pesantren nasional dari berbagai daerah dan lembaga, yang membahas tema besar “UU Pesantren: Peluang dan Tantangan” serta “Satuan Pendidikan Muadalah dan Prospeknya di Masa Depan.”
Sarasehan ini menghadirkan sejumlah pemateri nasional, antara lain Dr. KH. Zulkifli Muhadli, S.H., M.M. (Ketua Umum FPAG; Pimpinan Ponpes Al-Ikhlas, NTB), KH. Lukman Hakim, M.A. (Pengasuh PP Assalafie Babakan Ciwaringin; Jabar), Dr. KH. M. Tata Taufik, M.A. (Presiden P2I; Pimpinan PP Al-Ikhlas, Jabar), serta KH. Hadiyanto Arief, S.H., M.Bs. (Pimpinan Ponpes Darunnajah, Jakarta). Adapun moderator acara ialah KH. Anang Rikza Masyhadi, M.A., Ph.D. (Sekjen FPAG; Pimpinan PM Tazakka).
Turut hadir pula para tokoh penting dunia pesantren seperti Drs. KH. Noor Syahid, M.Pd. (Ketua Umum PP IKPM), Drs. KH. Rif’at Husnul Ma’afi (Ketua PP IKPM), Assoc. Prof. Dr. KH. Sofwan Manaf, M.Si. (Wakil Ketua Umum FPAG; Pimpinan Ponpes Darunnajah, Jakarta) serta sejumlah pimpinan pondok pesantren dan akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, KH. Miftakhuddin, S.S., S.Pd.I., M.M., selaku Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan berskala nasional ini di Raudhah. Beliau menegaskan bahwa milad pesantren bukan hanya perayaan usia, melainkan momentum syukur dan muhasabah atas nikmat perjuangan dan keistiqamahan dalam mengelola amanah umat.
“Pesantren ini berdiri atas dasar wakaf umat, sebagaimana Gontor, Darunnajah, dan Tazakka. Sejak 1982, Ar-Raudlatul Hasanah tumbuh dari tanah seluas 4.000 meter persegi yang diikrarkan untuk kepentingan pendidikan umat. Dari awal, para perintis seperti almarhum H. Hasan Tarigan, H. Arsyad Tarigan, dan Ust. Usman Husni telah meletakkan prinsip bahwa pesantren ini bukan milik pribadi atau keluarga, melainkan milik umat,” ungkapnya.
KH. Miftakhuddin juga menuturkan bahwa semangat keterbukaan dan kolektivitas menjadi nilai penting dalam perjalanan Raudhah. Hal ini dibuktikan melalui penyusunan AD/ART bersama antara Badan Wakaf dan Pengurus Pesantren, yang menegaskan batas peran individu dan menjaga agar pesantren tetap berorientasi pada kepentingan umat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kultur wakaf, agar pesantren ini tetap murni menjadi lembaga pendidikan, dakwah, dan pengabdian,” tambahnya.
Sarasehan ini menjadi wadah dialog konstruktif untuk meneguhkan peran pesantren sebagai pilar pendidikan. Para narasumber menyoroti perlunya penguatan satuan pendidikan muadalah, penyusunan kurikulum adaptif, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat agar pesantren mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan dan semangat keilmuan, diakhiri dengan doa bersama dan penegasan komitmen untuk terus memperjuangkan kemajuan pendidikan pesantren di Indonesia. Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah mendapat apresiasi tinggi atas kiprahnya sebagai tuan rumah yang suskes dalam mewujudkan pagelaran tersebut.