RAUDHAH — Seluruh santri kelas 1–5 KMI berkumpul di Masjid Pesantren, sementara santriwati kelas 1–5 KMI mengikuti kegiatan di Gedung Fatimah Lantai 3 guna mendengarkan arahan etiket dari para ustaz dan ustadzah. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu, 12–13 Juni 2026 M bertepatan dengan 26–27 Dzulhijjah 1447 H.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Pesantren Ustadz KH. Miftakhuddin, M.M., Wakil Direktur Pesantren Ustadz Carles Ginting, BHSc., M.I.Kom., para kepala bidang, seluruh ustadz/ustadzah, serta santri dan santriwati Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah.
Kuliah umum etiket menjelang masa liburan ini merupakan sunnah dan tradisi yang senantiasa dijaga di Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah. Melalui kegiatan tersebut, para santri/wati diberikan pembekalan berupa nilai-nilai akhlak, adab, serta tata krama islami sebagai bekal ketika kembali berinteraksi di tengah masyarakat.
Di lingkungan Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, istilah etiket merujuk pada pedoman perilaku, sopan santun, dan tata krama islami yang wajib diterapkan oleh setiap santri. Istilah ini juga erat kaitannya dengan “Etiket Perpulangan”, yaitu pembinaan akhlak dan adab yang diberikan kepada santri/wati sebelum memasuki masa liburan.
Secara bahasa, etiket merupakan kata serapan dari Bahasa Prancis, étiquette, yang telah dibakukan dalam Bahasa Indonesia. Istilah tersebut merujuk pada aturan sopan santun, tata cara pergaulan, serta perilaku yang baik, pantas, dan beradab dalam kehidupan sosial.
Adapun materi yang disampaikan dalam kuliah umum etiket liburan meliputi sikap bijak dalam menggunakan gawai elektronik (gadget) selama masa liburan, adab bertamu dan menerima tamu, adab bepergian serta tata cara melaksanakan shalat ketika safar, hingga adab berpakaian dan bermasyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh santri/wati tetap menjaga identitas dan akhlak kepesantrenan di mana pun berada, serta mampu menjadi teladan yang baik di tengah keluarga dan masyarakat selama masa liburan berlangsung.