
Direktur, Pimpinan, Badan Wakaf Menghadiri Prosesi Pemberian SK Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) dari Direktur Pendidikan Tinggi Islam Prof. Dr. H. Amsal Bakhtiar, MA
Rabu, 18 Januari 2017, Kemenag RI menyerahkan SK Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Ar-Raudlatul Hasanah, Medan. Penyerahan SK yang dilakukan oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam, Prof. Dr. H. Amsal Bakhtiar, MA, itu dilaksanakan di Ruang OR Lantai II Kementerian Agama RI. Dalam hal ini, Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah diwakili oleh Drs. H. M. Ilyas Tarigan (Badan Wakaf), Ir. H. Sehat Keloko (Pimpinan), Drs. KH. Rasyidin Bina, MA (Direktur) dan Radinal Mukhtar Harahap (Tim Pengaju).
Surat Keputusan bernomor 6994 tahun 2016 ini diterima pesantren setelah melalui proses pengajuan yang cukup panjang, mulai pengajuan proposal, desk evaluation, dan visitasi assesor terhadap kelayakan dan kesiapan pesantren dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi. Amsal Bakhtiar menambahkan bahwa perizinan tersebut juga dengan melihat sisi geografis serta distingsi dan exelency lembaga terhadap program studi yang diusulkan.
Dalam SK tersebut, Kementerian Agama menyetujui pendirian STIT Ar-Raudlatul Hasanah dengan dua prodi; Pendidikan Bahasa Arab dan Manajemen Pendidikan Islam dengan program sarjana. Namun demikian, penyelenggaran tersebut hanya untuk pelaksanaan kuliah reguler dan tidak untuk melaksanakan perkuliahan extention, konversi program diploma, memperpendek masa studi strata satu, perkuliahan di luar kampus dan atau perkuliahan dual system.
Drs. KH. Rasyidin Bina, MA, Direktur Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, menyambut gembira penerbitan surat keputusan tersebut karena sangat mendukung pendidikan di pesantren. “Kita berharap STIT yang akan dioperasikan turut mendukung kegiatan pemberdayaan potensi santri-santriwati di pesantren. Hal itu karena program yang akan dibuka sangat sesuai dengan kultur dan tradisi kita selama ini yaitu Pendidikan Bahasa Arab yang berguna untuk menunjang komunikasi santri-santriwati dan Manajemen Pendidikan Islam yang bertujuan untuk mengelola aset-aset wakaf ini.”
Amsal Bakhtiar, dalam arahannya kepada perwakilan pesantren, menyampaikan agar Ar-Raudlatul Hasanah mempersiapkan segala bentuk perangkat dan pengelola perguruan tinggi, seperti pimpinan, pengelola, administrasi dan perangkat lain STIT yang meliputi kurikulum prodi, silabus, ruang kuliah, perpustakaan dan sarana pendukung lainnya. Di akhir penyampaian, beliau juga mengucapkan selamat dan mengatakan, “terbitnya SK ini menjadi kesempatan pesantren untuk mengembangkan ilmu dan pengetahuan pesantren yang telah disemai selama ini.” ed. Radinal