Bendahara Umum

Bendahara adalah lembaga yang bertugas dan bertanggungjawab menangani seluruh aktivitas keuangan Pesantren. Lembaga setingkat bidang ini membawahi satu seksi, yaitu:

  • Seksi Keuangan dan Pembukuan, yaitu lembaga yang berada di bawah Bendahara Umum yang bertugas dan bertanggungjawab terhadap penerimaan, pengeluaran dan pencatatan sirkulasi keuangan Pesantren.
Chat Via WhatsApp